Protes, Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK Pakai Toga Advokat



Jakarta, CNN Indonesia

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengenakan toga advokat saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku mengenakan pakaian itu sebagai bentuk protes.

“Ini adalah bentuk duka bagi advokat,” ujar Roy di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/5).

Roy yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan perkara korupsi Lukas Enembe itu, mengatakan seharusnya seorang advokat kebal hukum saat menjalankan tugas.

Saat ditanya terkait kesiapan apabila hari ini ditahan KPK, Roy mengaku siap dengan segala konsekuensinya. Menurut dia, pekerjaan sebagai advokat memiliki risiko berhadapan dengan hukum.

“Saya belum bisa jawab. Tapi saya siap dengan risikonya,” tuturnya.

Anggota tim penasihat hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona, sebelumnya mengomentari langkah KPK yang menjerat koleganya Stefanus Roy Rening sebagai tersangka kasus dugaan menghalang-halangi proses penyidikan.

Menurut dia, Roy selaku pengacara tidak bisa dipidana karena kerja-kerjanya dilindungi oleh Undang-undang Advokat.

“Profesi pengacara itu memberi pendapat. Jadi, kalau pendapat pengacara diadili, ini dari segi profesi ancaman,” ujar Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5) silam.

Petrus berpendapat seorang pengacara boleh bertemu siapa pun untuk mencari informasi dalam rangka membela klien. Ia menegaskan seorang pengacara mempunyai hak impunitas.

“Kalau KPK melabrak profesi pengacara ini ancaman profesi karena dalam UU pengacara memiliki hak impunitas dalam pembelaan, merahasiakan semua informasi yang dia dapat, merahasiakan apa yang dia lakukan dalam rangka pembelaan,” tutur Petrus.

“Jadi, pertama perbuatan materialnya itu seperti apa kita belum tahu, tapi kalau secara umum, profesi pengacara bertemu siapa saja, mencari informasi, memberikan pendapat hukum,” pungkasnya.

(psr/ugo)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »