Keluarga Korban TPPO di Myanmar Laporkan Dua Perekrut ke Bareskrim



Jakarta, CNN Indonesia

Keluarga dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melaporkan 2 pelaku perekrutan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh ibu dari salah seorang korban berinisial I (54), pada Selasa (2/5). I melaporkan pelaku perekrut yang mengirimkan anaknya dan WNI lainnya untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Myanmar.

Dalam proses pelaporan tersebut, keluarga korban juga turut didampingi oleh Diplomat Muda Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.

“Yang kami katakan dan kantongi nama yang kami laporkan inisialnya P sama A. Itu tersebar di beberapa daerah dan ada di Jabotabek, ini akan kami laporkan, terus kemudian ditindak,” ujar Hariyanto di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (2/5).

Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023. Dalam laporannya itu, P dan A diduga melakukan TPPO sebagaimana dalam Pasal 4 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007.

Hariyanto menduga kedua terduga pelaku yang kerap mengirimkan WNI tersebut memiliki jaringan internasional terkait perdagangan orang dengan modus pemberian pekerjaan.

Menurutnya para WNI yang dikirim selalu diiming-imingi gaji besar untuk bekerja di Myanmar. Apalagi, para WNI tersebut banyak yang tidak memiliki pekerjaan ketika pandemi Covid-19.

“Awalnya teman-teman dijanjikan untuk bisa bekerja setahun sekali pulang ke Indonesia. Gajinya tinggi dan sebagainya,” tuturnya.

Sementara itu, I yang merupakan pelapor sekaligus orang tua korban mengaku telah hilang kontak dengan anaknya selama seminggu terakhir. Ia menduga anaknya dan korban yang lain tengah disekap dan disiksa.

Bahkan, menurut I, anaknya juga sempat diancam oleh pihak perusahaan di Myanmar bahwa para WNI di sana tidak bisa kembali pulang.

“Bahkan terakhir kita dapat konfirmasi dari anak-anak, yang mana perusahaan itu bilang, tidak ada yang bisa jemput kalian di sini bahkan Presiden Jokowi pun, itu statement perusahaan kemarin,” ujar I.

Sebelumnya sebanyak 20 orang WNI diduga yang terkena modus janji pekerjaan di Myanmar, diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan.

Dugaan tersebut mencuat usai video yang memperlihatkan sekumpulan orang yang dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar viral di media sosial.

Dalam narasinya para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »