TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keprihatinannya atas adanya kasus dugaan suap proyek perkeretaapian yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 April 2023.
Budi mengatakan tidak mentoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran, khususnya di lingkungan Kementerian Perhubungan.
“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ucapnya.
Kedepannya, Budi menyebutkan akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.
“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” kata Budi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut telah menangkap beberapa pihak dari operasi tangkap tangan kasus korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah. Totalnya, KPK mengamankan 25 orang dalam upaya paksa tersebut.
“Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu, 12 April 2023.
Kasusnya, kata Ali, adalah dugaan suap yang dilakukan swasta terhadap penyelenggara negara. Ia menjelaskan kasusnya adalah pembangunan jalur kereta api, “Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” katanya
Ali juga mengatakan KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang rupiah dan mata uang asing, “Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat,” ucap Ali.
HANIFAH DWIJAYANTI | MIRZA BAGASKARA
Pilihan Editor: KPK Sebut Uang Korupsi Proyek Rel Kereta Api Digunakan untuk Bayar THR
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Recent Comments