Papua Barat Daya Disahkan Sebagai Provinsi, Indonesia Kini Memiliki 38 Provinsi


TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi di Indonesia. Dengan demikian jumlah provinsi di Nusantara ini menjadi 38 provinsi.

Provinsi Papua Barat Daya mencakup enam wilayah yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo.

Kota Sorong ditetapkan sebagai ibu kotanya. Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Provinsi Papua. Perihal pemekaran ini dituangkan dalam Undang-Undang (UU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

UU tersebut baru saja disahkan melalui rapat paripurna DPR yang melibatkan pemerintah pada Kamis (17/11/2022).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat berpidato usai RUU Papua Barat Daya disahka menjadi UU oleh DPR, Kamis (17/11/2022). (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

“Hari ini merupakan tonggak sejarah bagi masyarakat, khususnya masyarakat wilayah Sorong Raya dan sekitarnya. Tentunya bagi Indonesia yang penuh sukacita menyambut hadirnya Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 Republik Indonesia,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat.

Kendati bergembira, Tito mengatakan, masih banyak PR yang harus dikerjakan untuk membenahi provinsi baru ini ke depan.

Baca juga: Sering Bencana di Papua, DMC Dompet Dhuafa Bersama LKC Papua Gelar Pelatihan Mitigasi Bagi Relawan

“Masih banyak kerjaan ke depan yang memerlukan kolaborasi kita semua, baik pemerintah, kemudian daerah, dan tentunya juga dari DPR dan DPD RI, semua pemangku kepentingan,” katanya.

Belum lama ini, pemerintah juga meresmikan tiga provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua. Ketiga provinsi itu yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Provinsi Papua Selatan mencakup empat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Baca juga: Setelah Dilantik Sebagai ASN Papua Barat, Ricky Kambuaya Kembali Ikuti Latihan Persib di Sidolig

Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Lalu, provinsi Papua Pegunungan meliputi delapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Pada Jumat (11/7/2022) kemarin, Mendagri melantik tiga penjabat (pj) gubernur di tiga provinsi itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Sah! Indonesia Kini Punya 38 Provinsi, Ini Daftarnya”





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »