Pelabelan BPA Kemasan Kaleng Lebih Cocok Ketimbang AMDK



TRIBUNJABAR.ID – “Kalaupun berencana mau melabeli kemasan pangan, harusnya semua kemasan itu harus dilabeli dengan menyatakan ini bebas bahan berbahaya. Jangan ada diskriminatif kalau mau mengamankan kemasan pangan. Kalau mau dilabeli, ya semua harus dilabeli,” ujar Prof Dr Anwar Daud, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (Unhas).

Kontaminasi Bisfenol A (BPA) secara signifikan, menurutnya, lebih tinggi pada kemasan kaleng daripada makanan non kaleng seperti makanan segar, makanan beku, dan kemasan plastik.

Jadi, jika mau melabeli “berpotensi mengandung BPA” itu lebih cocok kepada kemasan kaleng ketimbang kemasan air.

Baca juga: BPOM Harus Transparan, Yang Menyebabkan Kematian Etilen Glikol Bukan BPA

Baca juga: DAFTAR Terbaru Obat Sirup yang Tercemar Etilen Glikol, Ada 7 Merek yang Diumumkan BPOM

Hal itu dikemukakan Prof Anwar di acara kegiatan workshop “Penggunaan Bahan Bisphenol A (BPA) Pada Makanan dan Minuman” yang diselenggarakan Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Dia tidak setuju dengan BPOM yang menyatakan pelabelan BPA ini tidak berlaku untuk depot air minum isi ulang. Menurut Prof Anwar, justru wadah-wadah air yang digunakan untuk mengisi air minum depot isi ulang itu patut dikhawatirkan karena bisa saja menggunakan wadah-wadah yang tidak berstandar.

Sebelumnya, pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin dalam rilis yang diterima Tribun Jabar, Kamis (10/11/2022) mengatakan, kemasan kaleng yang sudah rusak alias penyok tidak boleh dikonsumsi masyarakat.

Baca juga: Ini yang Terjadi Jika Etilen Glikol Masuk ke Tubuh, Cepat Diserap dan Didistribusikan ke Tubuh

Hal itu disebabkan pecahnya lapisan epoksi yang melapisi logam pada kaleng kemasannya, sehingga mengakibatkan terjadinya migrasi BPA ke dalam produknya.

“Jika itu terjadi, kemungkinan makanan atau minuman yang ada dalam kemasan itu bisa beracun,” ujar Ahmad.

Dia mengatakan bahaya migrasi BPA yang disebabkan kemasan kaleng penyok dan tergores ini lebih besar dibanding jika itu terjadi pada galon air yang berbahan Policarbonat (PC).

Baca juga: Bukan Termasuk Bahan Baku, Mengapa Etilen Glikol Bisa Ada di Obat?

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Diduga karena Keracunan, Walau Sudah Cuci Darah Etilen Glikol Mengendap

“Kalau galon kan sudah diuji penyok atau tidak penyok migrasi BPA-nya itu rendah. Apalagi bagian luar dan dalam galon itu kan terbuat dari bahan PC. Jadi kalaupun pecah juga tetap keluarnya Policarbonat juga. Tapi kalau kaleng kemasan, itu bagian dalamnya epoksi. Jadi, ketika dia penyok, epoksinya akan sobek dan menyebabkan terjadinya migrasi BPA ke dalam produknya,” tuturnya.

Oleh karena itu, jika BPOM mau melakukan pelabelan lolos batas aman BPA, menurutnya, kemasan kaleng ini seharusnya yang lebih diutamakan ketimbang galon air berbahan PC.

Disebutkan Ahmad Zainal, barang-barang seperti plastik itu bersifat inert atau tidak bereaksi, baik dalam asam maupun basah. “Jadi, plastik itu nggak terlalu masalah dengan situasi asam ataupun basah. Yang bermasalah itu adalah kemasan kaleng karena ada lapisan epoksinya, di mana jika terkelupas bisa membuat produknya beracun,” kata Ahmad. (*)

Berita Tribunjabar.id lainnya di Google News





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »