Tekan Inflasi Pangan, Tingkatkan Produksi dan Laba


JawaPos.com – Ketahanan pangan menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo setelah kenaikan harga pangan di pasaran yang menyebabkan kenaikan inflasi. Melalui peran Standar Nasional Indonesia (SNI) pada pupuk, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong ketahanan pangan nasional dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani dalam menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks harga konsumen (IHK) pada Agustus 2022 mengalami deflasi sebesar 0,21 persen secara bulanan alias month-to-month (MtM). Setelah pada bulan sebelumnya mengalami inflasi 0,64 persen MtM. Deflasi bersumber dari penurunan harga kelompok volatile food dan penurunan inflasi kelompok harga diatur pemerintah (administered prices) di tengah inflasi inti yang meningkat.

“Didorong oleh penurunan harga bahan pangan, khususnya bawang merah, cabai merah, daging ayam, dan minyak goreng,” kata Ekonomi Bank Mandiri Faisal Rachman kepada Jawa Pos, Rabu (14/9).

Lebih rinci, kelompok volatile food pada Agustus 2022 mencatat deflasi 2,90 persen MtM setelah pada Juli mencatat inflasi sebesar 1,41 persen MtM. Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh deflasi aneka cabai dan bawang merah. Sejalan dengan peningkatan pasokan dari daerah sentra produksi.

Di sisi lain, komoditas beras dan telur ayam ras mengalami inflasi seiring dengan berakhirnya masa panen dan peningkatan permintaan. Secara tahunan, kelompok volatile food mengalami inflasi 8,93 persen secara tahunan alias year-on-year (YoY). Angka tersebut lebih rendah dibanding inflasi pada bulan sebelumnya 11,47 persen YoY.

“Berkat normalisasi hasil panen dan produksi pangan di tengah kondisi cuaca yang kondusif,” jelas Faisal. Di sisi lain, hasil panen yang optimal juga didukung oleh usaha pemenuhan kebutuhan hara dan nutrisi melalui pemupukan yang tepat dan berimbang.

Deputi bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo mengatakan, pupuk merupakan produk strategis dalam menentukan keberhasilan produksi dan kualitas hasil pertanian. Di saat yang sama juga menjaga fungsi tanah dan lingkungan. Pupuk yang berkualitas yang memenuhi persyaratan parameter mutu SNI menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam sektor pertanian.

Untuk mewujudkan cita-cita ketahanan pangan Presiden Jokowi, BSN melakukan program strategis di bidang pertanian. Salah satunya, telah melakukan audiensi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) berdiskusi terkait standarisasi tata kelola pertanian. Meliputi, sistem pengembangan, pemasaran, dan inovasi pertanian. Dalam praktiknya, tentu membutuhkan dukungan sarana dan prasarana produksi. Salah satunya adalah pupuk.

“Kami menggalakkan pemanfaatan, pembinaan, dan sebagainya. Kami akan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” terang Hendro saat ditanyai Jawa Pos.

Menurut dia, upaya-upaya itu perlu dilakukan. Mengingat, sektor pertanian berperan penting dalam ketahanan pangan. Terutama, melalui ketersediaan, keterjangkauan, keamanan dan kualitas pangan.

Saat ini BSN telah menetapkan 3.018 SNI terkait pertanian dan teknologi pangan. Dari jumlah tersebut, terdapat 29 SNI pupuk. Pemenuhan persyaratan parameter mutu SNI pupuk ada yang bersifat sukarela dan ada juga yang diberlakukan wajib. Nah, dari 29 SNI pupuk, sembilan diantaranya telah diberlakukan wajib oleh regulator. Yakni, delapan SNI oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan satu SNI wajib oleh Kementean.

“Delapan SNI yang diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian yaitu SNI 2801:2010 pupuk urea, SNI 02-1760-2005 pupuk amonium sulfat, SNI 02-0086-2005 pupuk triple superfosfat, SNI 02-2805-2005 pupuk kalium klorida, SNI 02-3769-2005 pupuk SP-36, SNI 02-3776-2005 pupuk fosfat alam untuk pertanian, SNI 2803-2012 pupuk NPK padat, SNI 7763:2018 pupuk organik padat, dan SNI 8267:2016 kitosan cair sebagai pupuk organik oleh Kementan,” bebernya.

Hendro menjelaskan, ada dua jenis pupuk yang disubsidi pemerintah. Yaitu pupuk urea dan pupuk NPK. Syarat mutu pupuk urea dilihat dari kadar nitrogen, kadar air, kadar biuret dan ukuran. Sedangkan, pupuk NPK padat adalah pupuk anorganik majemuk buatan berbentuk padat. Mengandung unsur hara makro utama: nitrogen, fosfor dan kalium. Juga diperkaya dengan unsur hara mikro lainnya.

Penerapan SNI pupuk tentu menjamin kualitas dari produk pupuk yang digunakan oleh para petani. Sehingga dapat memenuhi harapan petani dalam menyuburkan tanaman. Dengan begitu, konsumen merasa terlindungi dengan produk pupuk yang digunakan.

Makanya, Hendro tidak menoleransi peredaran dan penjualan pupuk tidak SNI yang sudah diberlakukan secara wajib. Sebab, pupuk yang tidak berstandar mutu berpotensi merusak unsur hara dalam tanah serta tanaman. Akibatnya, keberhasilan panen bakal menurun dan mengganggu kelestarian lingkungan hidup.

“Penggunaan pupuk ber-SNI berarti mendukung peningkatan produksi dan mutu produk pertanian Indonesia,” tegasnya.

BSN berkomitmen akan gencar melakukan sosialisasi. Mulai dari pelaku UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) pertanian dan pangan, sentra/kelompok pertanian penghasil beras di Indonesia, hingga pelaku industri pupuk.

“Kami juga memanfaatkan sosialisasi melalui digital. Baik melalui website maupun sosial media resmi BSN. Ke depan kami akan melakukan upaya yang lebih masif lagi kepada kelompok tani,” tandasnya.

Melalui penerapan SNI pupuk, Hendro berharap dapat berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sekaligus langkah strategis menghadapi ancaman krisis pangan.

Penerapan SNI nyatanya turut meningkatkan produksi dan laba pelaku industri pupuk nasional. SVP Operasi PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang Andri Azmi menyatakan, penerapan SNI pada pupuk membuat penjualan meningkat. Berdasarkan laporan keuangan 2020, Pusri mencatatkan penjualan pupuk mencapai 2,2 juta ton. Sekitar 1,2 juta ton merupakan pupuk untuk subisidi.

“Terkait peningkatan penjualan, untuk membandingkan sebelum dan sesudah SNI pasti ada. Karena kapasitas produksi juga jauh meningkat. Bahkan, keuntungan (Pusri) semester I 2022 sebelum diaudit sekitar Rp 1,5 triliun,” ungkap Andri.

Menerapkan SNI pupuk, lanjut dia, juga memberikan sejumlah manfaat bagi perusahaan. Antara lain, menjadi panduan untuk mempertahankan kualitas pupuk, membantu kelancaran perizinan perdagangan pupuk, dan meningkatkan efektivitas serta proses. Meliputi, pemilihan bahan baku, proses produksi, pengemasan, bahkan distribusi.

“Yang terpenting tentu mendapat kepercayaan dari konsumen,” tegasnya.

Dari Jawa Barat, SVP Sekretaris Perusahaan dan Tata Kelola PT Pupuk Kujang Ade Cahya Kurniawan menyatakan, sejak menerapkan SNI pada 2009, kapasitas produksi pupuk mencapai 1.140.000 ton per tahun. Untuk pupuk subsidi sebesar 900 ribu ton.

Ade memaparkan, bahwa implementasi SNI memberikan nilai tambah (added value) bagi produk pupuk. “Menjamin kualitas pupuk, terutama untuk eskpor,” ujarnya.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »