Ada 23 Partai Politik di Kabupaten Bandung Mendaftar di Sipol, Masuk Tahapan Persoalan Verifikasi



Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG– Hingga saat ini sudah tercatat ada 23 partai politik di Kabupaten Bandung yang mendaftarkan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), untuk Pemilu 2024.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya, hari ini merupakan tahapan verifikasi Sipol.

“Hingga saat ini 23 partai pendaftar Sipol, hari ini dan besok verifikasi permasalahan Sipol,” ujar Agus, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Minggu (4/9/2022).

Agus mengatakan, dalam Sipol terdapat berbagai persoalan, jika ada orang yang dicatut atau terdaftar di dua partai, maka akan diminta klarifikasinya.

“Pertama orang tersebut, dipanggil untuk diminta klarifikasi dan membuat pernyataan masuk partai mana, lalu kedua partai politik tersebut akan dipanggil untuk dilakukan perbaikan,” kata Agus.

Agus mengungkapkan, untuk permasalahan di Sipol, tidak jauh berbeda dengan permasalahan di daerah lainnya.

“Misal Parpol ada yang mendaftarkan anggotanya, dengab identitas kurang lengkap, ada yang KTP nya buram hingga tak terbaca, dan sebagainya. Maka itu harus segera diperbaiki oleh partai,” ujarnya.

Sebab nanti kata Agus, setelah verifikasi akan ada tahapan perbaikan sipol.

Saat ditanya apakah ada aduan dari warga, yang tidak masuk parpol tapi namnya di catut seperti di daerah lain, Agus mengatakan, sampai saat ini permasalahan itu belum ada.

“Di Kabupaten Bandung, belum ada aduan dari warga terkait hal itu,” katanya. (*)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »