KB Bukopin Dapat Pinjaman Obligasi Sosial dari IFC Senilai Rp 4,4 Triliun


TEMPO.CO, Jakarta -KB Bukopin Tbk menandatangani perjanjian kerja sama pembiayaan social bond dengan International Finance Corporation (IFC). Melalui perjanjian tersebut IFC berkomitmen memberikan pinjaman senilai total US$ 300 juta atau setara Rp 4,41 triliun kepada KB Bukopin. 

Presiden Direktur KB Bukopin Woo Yeul Lee menjelaskan pinjaman US$ 300 juta akan digunakan untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya di bidang pendidikan, lingkungan, dan teknologi informasi agar bisa kembali pulih.

“Kami akan terus berupaya membentuk win-win solution dengan nasabah kami. Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan pelayanan finansial yang cepat, aman, dan nyaman,” ujar dia di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurut Woo Yeul Lee, pekan lalu, saat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan ke-77, dia melihat warga di Jakarta banyak melakukan kegiatan khususnya perlombaan. Dia mengatakan bahwa hal itu memperlihatkan bahwa Indonsia sudah memasuki new normal setelah dihantam pandemi Covid-19.

Selama ini, kata Woo Yeul Lee, masyarakat di dunia dihadapkan dengan masa sulit karena Covid-19, tapi dengan usaha masyarakat dan pemerintah kini sudah memasuki new normal. “Kami juga di KB Bukopin juga mengalami kesulitan akibat Covid ini. Namun kami berusaha mengubah krisis ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki prusahaan kami,” kata dia.

Berkat usaha seperti tersebut KB Bukopin berhasil mendapat penilaian rating triple A dari beberapa lembaga. Hal itu juga menunjukan bahwa KB Bukopin telah meraih kembali keprcayaan dari investor dan nasbahnya.

“Atas dasar kepercayaan ini kami bekerja sama dengan perusahaan induk kami Kookmin Bank dan IFC agar dapat memberikan bantuan dana terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan,” tutur dia.

Sementara Principal-Asia Region IFC Asif Mustaqim mengatakan pinjaman senilai total US$ 300 juta bentuknya obligasi sosial untuk sektor khusus yang memenuhi syarat. Pinjaman ini terwujud atas dasar kepercayaan dari IFC kepada KB Bukopin sebagai Bank Swasta Indonesia.

“Seluruh jumlahnya dalam bentuk obligasi sosial untuk mendukung penanggulangan pandemi Covid-19 pada sektor swasta di Indonesia. Seluruhnya akan digunakan ke sektor yang memenuhi syarat untuk pinjaman obligasi sosial,” ucap Asif.

Baca Juga: Marak Perusahaan Korea Investasi di RI, Bukopin Kembangkan Korean Link Business

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »