Jika Harga Telur Tak Turun ke Bawah Rp 30.000 per Kg, Pemerintah Gelar Operasi Pasar


TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pihaknya bakal menggandeng Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk menggelar operasi pasar jika harga telur ayam ras tidak kunjung turun hingga di bawah Rp 30.000 per kilogram dalam beberapa hari ke depan. 

“Kami terus berkoordinasi intensif dengan Kemendag, Kementan dan Satgas Pangan, hari ini sudah bertemu Dirjen PKH Kementan sepakat akan melakukan langkah-langkah stabilisasi di antaranya operasi pasar,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Agustus 2022. Kolaborasi asosiasi maupun kementerian dan lembaga terkait itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya.

Ia menjelaskan, Badan Pangan Nasional sebetulnya telah merumuskan langkah penguatan sektor perunggasan secara berkelanjutan pada beberapa minggu terakhir. Di antaranya melalui penyusunan rancangan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan nasional. 

“Karena HAP ini tidak dijalankan, maka kami akan lakukan operasi pasar,” ucap Arief.

Hasil pembahasan sebelumnya mengusulkan HAP jagung pipil kering KA 15 persen atau Rp 4.200 per kilogram di tingkat petani dan Rp 5 ribu di tingkat peternak. Sedangkan HAP telur ayam ras yaitu Rp 22.000  per kilogram sampai dengan Rp 24.000 per kilogram di tingkat peternak. Kemudian di tingkat konsumen sebesar Rp 27.000 per kilogram.

Badan Pangan Nasional, kata Arief, juga bekerja sama dengan asosiasi peternak layer dan broiler untuk mengidentifikasi faktor penyebab kenaikan harga telur. Adapun lonjakan harga hingga di atas Rp 30.000 per kilogram, menurut dia, karena adanya kenaikan biaya produksi dan akibat pandemi beberapa waktu lalu.

Selanjutnya: Mentan pastikan produksi telur ayam sudah sangat aman.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »