TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Aptika, Kementerian Kominfo memanggilan manajemen PLN untuk meminta keterangan atas dugaan kebocoran data. Hal itu sehubungan dengan informasi dugaan penyebaran data pribadi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tanpa hak.
“Pihak PLN melaporkan bahwa saat ini sedang dilakukan evaluasi berkelanjutan terhadap sistem keamanan siber PLN,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan dalam keterangan tertulis pada Ahad, 21 Agustus 2022.
PLN menyebut telah melakukan peningkatan sistem pelindungan data pribadi pelanggan. PLN menyampaikan bahwa sistem operasional teknologi informasi masih dalam kondisi aman dan pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Menurutnya, upaya peningkatan keamanan sistem pelindungan data pribadi PLN juga tengah dilakukan bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kementerian Kominfo telah menyampaikan rekomendasi teknis kepada PLN guna meningkatkan pelindungan data pribadi pelanggan PLN.
“Selanjutnya, Kementerian Kominfo akan terus mereview pemenuhan kewajiban PLN terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku serta kewajiban lain yang terkait sesuai peraturan perundang-undangan,” kata dia.
HENDARTYO HANGGI
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Recent Comments