TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Hari ini, Kamis (18/8/2022) tepat satu tahun terjadinya peristiwa mengenaskan di Jalacagak, Kabupaten Subang.
Saat itu, 18 Agustus 2021, ibu dan anak gadisnya ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard, di rumahnya di Ciseuti, Jalacagak, Subang.
Peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini kemudian dikenal dengan nama kasus Subang.
Yang menjadi korban dalam peristiwa ini adalah Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Putri.
Jasad mereka ditemukan pertama kali oleh Yosef yang merupakan suami Tuti dan ayah dari Amalia.
Rajapati terhadap keduanya menjadi perhatian publik.
Warga menantikan perkembangan kasus Subang dan ingin mengetahui siapa pelakunya.
Sayang, setahun berlalu belum ada tanda-tanda pelaku kasus Subang terungkap.
Padahal ratusan orang sudah diperiksa.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Akhirnya Garis Polisi di TKP Dilepas, Pelaku Terungkap? Ini Kata Kuasa Hukum
Bahkan jasad kedua korban dilakukan autopsi ulang.
Recent Posts
- Your Stories: Travelosophers’ Gareth Harding looks back at his career in travel
- Bambang Susantono Minta Pembangunan IKN Lebih Sensitif Lingkungan
- TROO Hospitality announces arrival in Central London with iconic Corus Hyde Park hotel
- AI-generated child abuse images increasing at ‘chilling’ rate – as watchdog warns it is now becoming hard to spot | Science & Tech News
- Agent Diary: Isn’t it time travel was regulated with a proper qualification?
Recent Comments