Update Kasus Caca Garut Jual Konten Syur, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasannya



Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT – Seorang ibu muda di Garut terjerat hukum lantaran memperjualbelikan konten video syur milik pribadi di akun Instagramnya.

Pelaku berinisial DCAN (20) alias Caca Garut warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kini Caca Garut sedang menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Garut, kasusnya pun viral hingga jadi buah bibir warga Garut.

Kuasa hukum Caca Garut, Evan Saepul Rohman mengatakan pihaknya telah meminta penangguhan penahanan sementara ke penyidik Polres Garut.

Permintaan tersebut didasari oleh kondisi pelaku yang merupakan tulang punggung keluarga.

“Update terkini soal kasus DCAN, kami baru mengajukan penangguhan penahanan, dasarnya karena dia tulang punggung keluarga,” ujar Evan saat ditemui Tribunjabar.id di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022).

Evan menyebut DCAN juga memiliki seorang anak yang masih berusia tiga tahun.

Baca juga: Nasib Caca Garut Penjual Video Syur, Dijerat Pasal Berlapis, Bisa Mendekam di Penjara Belasan Tahun

Ia pernah menikah siri pada tahun 2018, namun bercerai dengan suaminya.

“Terus di rumahnya juga kan dia ada anak, usianya masih tiga tahun, ia pernah menikah meskipun tidak tercatat (siri),” ucapnya.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »