TRIBUNJABAR.ID – Kasus baku tembak di rumah jenderal atau polisi tembak polisi masih terus berlanjut.
Terduga pelaku penembkan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E kini berpindah tugas.
Bharada E ditarik kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob).
Penarikan ini terjadi seusai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirimkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
Baca juga: Fakta Terkini Tewasnya Brigadir J, Bharada E Datang Belakangan ke Komnas HAM dan Tawa Sebelum Petaka
“Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob.”
“Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.
Ditariknya Bharada E kembali ke Brimob berarti ia menjadi anak buah Komandan Korps Brimob, Irjen Anang Revandoko.
Lantas, seperti apakah profil Irjen Anang Revandoko?
Dikutip dari Kompas.com, ia baru saja ditunjuk menjadi Dankor Brimob pada 21 Juni 2022 lalu.
Dengan ditunjuknya Anang menjadi Dankor Brimob, berarti ia menduduki jabatan perwira tinggi bintang tiga.
Recent Posts
- Your Stories: Travelosophers’ Gareth Harding looks back at his career in travel
- Bambang Susantono Minta Pembangunan IKN Lebih Sensitif Lingkungan
- TROO Hospitality announces arrival in Central London with iconic Corus Hyde Park hotel
- AI-generated child abuse images increasing at ‘chilling’ rate – as watchdog warns it is now becoming hard to spot | Science & Tech News
- Agent Diary: Isn’t it time travel was regulated with a proper qualification?
Recent Comments