Kasus Dugaan 46 Calon Pekerja Migran Ilegal, Polres Karawang Telah Periksa Lima Saksi



Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Polres Karawang telah memeriksa lima saksi dalam kasus ditemukan 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang bakal diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal.

Rencananya, puluhan calon pekerja migran tersebut akan menjadi asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy, mengatakan kasus berawal dari informasi dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jabar.

Mereka menggerebek sebuah rumah tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Minggu 24 Juli 2022.

“Awalnya dari informasi masyarakat. Kemudian BP3MI melakukan penyelidikan dan kami mem-back up kasus tersebut, ” kata saat dihubungi Tribun Jabar, Senin (25/7/2022).

Baca juga: BP3MI Jabar Gagalkan Pengiriman 46 Calon Pekerja Migran Ilegal di Karawang, Akan Dikirim ke Arab

Menurutnya, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ditemukannya dugaan 46 calon pekerja migran Indonesia itu.

Berdasarkan informasi yang Tomy terima, para korban telah dikembalikan ke keluarga masing-masing.

Para CPMI tersebut sebagian besar dari wilayah Karawang dan sebagian dari luar wilayah Karawang.

“Kami terus melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi. Para korban ini ada dari Karawang dan juga luar Karawang. Informasinya sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing, ” katanya. 
 





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »