Momen Libur Sekolah, Dishub Cimahi Minta Sopir Bus Tak Paksakan Diri yang Bisa Berujung Kecelakaan



Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI – Dinas Perhubungan Kota Cimahi mewanti-wanti agar pengemudi bus pariwisata harus mematuhi aturan berkendara untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dipicu akibat human error atau kelalaian.

Sebab, diprediksi penggunaan bus pariwisata yang ada di Kota Cimahi bakal mengalami meningkat selama momen libur sekolah tahun ini karena bakal banyak digunakan oleh rombongan untuk berwisata.

Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, mengatakan, berdasarkan aturan dalam standar pelayanan minimum (SPM), sopir bus hanya diperbolehkan mengemudi selama delapan jam.

“Jadi jangan memaksakan karena dari SPM sudah jelas, sopir itu maksimal mengemudi delapan jam. Setelah itu wajib untuk beristirahat,” ujar Ranto di Cimahi, Kamis (30/6/2022).

Atas hal tersebut, kata Ranto, pengusaha bus pariwisata juga harus menekankan kepada para sopirnya agar aturan dalam mengemudi tersebut benar-benar dipatuhi.

Baca juga: Di Bawah Anjar Asmara, Demokrat Ciamis Targetkan Raih Kursi Dua Kali Lipat pada Pileg 2024

“PO bus harus menekankan bahwa sopir yang mengemudi hanya delapan jam. Itu harus dipatuhi karena sekarang lagi musim liburan yang biasanya penggunaan bus pariwisata itu meningkat,” katanya.

Untuk mencegah kecelakaan bus itu, pihaknya juga rutin melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan bus yang meliputi pengecekan mesin, lampu, klakson, rem, dan nomor rangka kendaraan.

Baca juga: PRAKIRAAN Pemain Persib Bandung Jumpa PS Sleman Besok Malam, Ada Duet Darurat Lagi?

Menurut Ranto, ramp check tersebut perlu dilakukan untuk mencegah kecelakaan bus seperti bus pengangkut rombongan pelajar di Tasikmalaya yang masuk ke dalam jurang, dan kecelakaan bus di ruas Jalan Tol Cipularang KM 92, Purwakarta yang melibatkan 17 kendaraan.

“Ini (ramp check) juga ekses dari lakalantas di KM 92 (Purwakarta) kemarin oleh PO bus Laju Prima,” ujar Ranto. (*)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »