Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Roy Suryo, Pelapor Minta Polri Tak Diskriminatif



TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Pakar Telematika Roy Suryo dilaporkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penistaan agama melalui media elektronik.

Laporan itu menyusul unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo di akun twitter @KRMTRoySuryo2. 

Kasus yang melibatkan Roy Suryo tersebut dilaporkan perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso. 

Sang pelapor Roy Suryo pun diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam agenda tahap klarifikasi.

Kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, mengatakan dalam tahap ini kliennya menjalani penyelidikan.

Ia menekankan pemeriksaan perdana ini belum masuk dalam tahap penyidikan seperti kabar yang tersiar.

“Belum ada SPDP kan baru awal. Baru Berita Acara Klarifikasi, baru awal. baru keterangan awal,” kata Herna di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022) malam.

Baca juga: Roy Suryo Sudah Dilaporkan ke Polisi Terkait Unggahan Foto Arca Mirip Jokowi

Herna mendampingi kliennya bersama dengan dua saksi yakni Eddy Tanjaya dan Ade.

Keduanya telah memberikan keterangan kepada penyidik perihal dugaan kasus penistaan agama Budha karena unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

Selama pemeriksaan, pelapor dan saksi disodori 24 pertanyaan, Eddy 25 pertanyaan, dan Ade 23 pertanyaan.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »