Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais, Suami Audy Item Ingin Jalan Damai



TRIBUNJABAR.ID – Aktor Iko Uwais ingin kasusnya dengan Rudi desain interior rumahnya berakhir damai.

Sebelumnya, suami Audy Item itu dilaporkan ke polisi karena dugaan penganiayaan.

Setelah dilaporkan dan menganggap Rudi melakukan pemutarbalikan fakta, Iko melaporkan Rudi ke polisi.

Namun, dalam perkembangannya, pengacara Iko Uwais, Rahim Key, mengatakan, kliennya saat ini tengah mengupayakan untuk mengambil langkah berdamai dengan Rudi atas kasus dugaan penganiayaan.

Namun, ia mengaku hingga kini kliennya belum dipertemukan dengan korban yang berstatus sebagai pelapor.

“Sudah diupayakan, sedang dikomunikasikan bertemu dengan korban,” kata Rahim saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu (25/6/2022).

Alasan kliennya ingin berdamai dengan pelapor dikarenakan Iko dan Rudi saat ini saling melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kan ini sama-sama pelapor dan terlapor ya, udahlah gimana jalan terbaik itu saja,” ucapnya.

Baca juga: Merananya Persija Jakarta, Dipastikan Gagal ke Delapan Besar Piala Presiden 2022, Belum Punya Poin

Sebelumnya, Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah terlibat dalam dugaan kasus pemukulan terhadap seorang pria bernama Rudi. 

Pihak Rudi mengeklaim perseteruannya berawal dari sisa tagihan proyek yang belum dibayarkan oleh Iko atas pengerjaan desain interior yang dikerjakan oleh Rudi.

Namun, pihak Iko justru mengatakan bahwa penyerangan dilakukan karena ia berusaha membela diri.

Baca juga: Quartararo Bertekad Raih Hasil Apik di MotoGP Belanda Sebelum Libur Musim Panas, Start Kedua

Pihak Iko mengaku sempat diserang pada bagian rusuk seusai Iko mencoba menghentikan istri Rudi yang tengah merekam perseturuan.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus tersebut, termasuk penyanyi Audy Item yang merupakan istri Iko Uwais.

Posisi juga menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »