Longsor, Jadwal Kereta Api Pangrango Jurusan Sukabumi-Bogor Dibatalkan, Uang Tiket Dikembalikan



Laporan Kontributor Tribunjabar.id Sukabumi, Dian Herdiansyah

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI – Jadwal keberangkatan Kereta Api Pangrango dari Stasiun Kota Sukabumi menuju Bogor dibatalkan, Senin (20/6/2022).

Begitu juga jadwal keberangkatan dari Stasiun Bogor menuju Kota Sukabumi.

Hal itu diakibatkan longsornya jalur rel kereta api (KA) antara Stasiun Cibadak-Parungkuda di KM 38.

Sebagaimana diketahui, longsor terjadi di Kampung Babakan, Desa Pumuruyan, Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, akibat hujan deras yang terjadi sejak Senin sore. 

Baca juga: Bali United Kalahkan Persebaya, Persib Belum Aman, Bhayangkara FC Lolos ke Perempatfinal

Dalam siaran persnya, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta mengucapkan permohonan maaf atas pembatalan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi-Bogor (PP) akibat longsor. 

“Adapun selama proses perbaikan dilakukan, terdapat dua perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi-Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor-Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB,” ucap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

Para pengguna KA Pangrango diimbau untuk menggunakan alternatif transportasi lainnya.

Baca juga: PT Liga Indonesia Baru Jelaskan Alasan Venue Dua Laga Terakhir Grup C Piala Presiden Dipindah

Sementara itu, masyarakat yang telah melakukan pemesanan tiket KA tersebut biaya akan dikembalikan 100 persen. 

“Pengembalian beatiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan,” jelas Eva. (*)





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »