Lebih Terjangkau, Begini Cara Hitung Biaya Investasi PLTS Atap Bagi Pengembang


TEMPO.CO, Jakarta – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN membeberkan cara perhitungan biaya investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS Atap bagi pengembang properti.

Vice President Director PLN Hikmat Drajat menjelaskan perhitungan biaya tersebut perlu dilakukan oleh pengembang karena pemasangan PLTS merupakan investasi jangka panjang. Dengan begitu, pengembang bisa menentukan biaya investasi yang perlu digelontorkan untuk memasang PLTS Atap.

“Pengembang perlu menghitung untuk membandingkan biaya instalasi PLTS Atap dengan biaya pembayaran listrik PLN. Ini perlu dilakukan karena instalasi PLTS Atap merupakan investasi jangka panjang, yakni 10 sampai 15 tahun,” ujar Hikmat, Jumat, 3 Juni 2022.

Harga PLTS atap saat ini, menurut dia, sudah lebih terjangkau dibandingkan dengan lima tahun lalu sehingga tidak memberatkan pengembang. “Lima tahun lalu, harga PLTS Atap mencapai Rp 24 juta per kWp. Sekarang, harga PLTS atap rata-rata Rp 15 juta per kWp, sehingga tidak memberatkan developer,” kata Hikmat.

Ia menerangkan pengeluaran pengguna PLTS Atap bisa diketahui melalui perhitungan PLTS atap selama jangka waktu tertentu. Adapun harga PLTS Atap sekarang di kisaran Rp 15 juta per kWp.

“Artinya harus dihitung untuk 1 kWp yang dihasilkan PLTS atap tersebut bisa memproduksi listrik berapa kWh per bulan. Selanjutnya, umur PLTS Atap di-set misalnya untuk 10 tahun, maka bisa dihitung biaya rata-rata per kWh per bulan,” tuturnya.

Lebih jauh Hikmat menjelaskan pengembang yang ingin memasang PLTS Atap di perumahan dapat mengajukan permohonan sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »