Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Sebuah rumah semi permanen di Desa Margajaya, Tanjungsari, Sumedang dilalap si jago merah, Selasa (31/5/2022) malam.
Rumah itu adalah rumah milik Marjuki Rosidi (78), warga Dusun Pagaden, RT 03/03, Desa Margajaya.
Namun rumah tersebut sedang dikontrakkan untuk tempat tinggal kepada Halimah (44), ibu tumah tangga, yang juga warga asli Pagaden.
“Kami dapat laporan pukul 18.35. Kami segera meluncur ke lokasi dan pemadaman selesai pukul 19.50,” kata Yudi, Kepala UPT Damkar Tanjungsari kepada TribunJabar.id.
Dia mengatakan, penyebab kebakaran itu diduga karena korsleting listrik.
“Ukuran bangunan yang terbakar adalah 5×7 dan total kerugian sekitar Rp 50 Juta,” katanya.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Yudi, menambabkan.
Baca juga: Pembongkar Kuburan Warga Tionghoa di Sumedang Nyaris Tanpa Jejak, Peti Dicungkil, Tulang Berserakan
Recent Posts
- It’s Not in the Guidebooks Immersive Holiday Giveaway
- Irjen Karyoto Lantik 11 Pejabat Utama Polda Metro Jaya
- Virtuoso® Names the Nine Must-Have Experiences that Should be on Every Luxury Traveller’s List for 2025
- Carnival Cruise Line launches wave incentive
- A Look Back at the Top Articles and Podcasts of 2024
Recent Comments