Hidup Miskin, Suami Jual Istri Untuk Bercinta Dengan Teman, Kini Terancam Penjara 3 Bulan



TRIBUNJABAR.ID– Hidup miskin, suami berinisial Fhp (32) nekat jual istri sahnya berinisial Lr (26) untuk bercinta dengan teman dekat sang suami.

Peristiwa itu terjadi di Madiun. Suami istri itu tinggal di Kecamatan Taman Kota Madiun.

“Jadi tersangka FHP ini jual istri sendiri dengan alasan untuk penuhi kebutuhan hidup,” kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja dikutip dari Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Kasus terungkap saat Fhp dihubungi teman dekatnya berinisial Js yang meminta tolong dicarikan wanita. Fhp menyambutnya dengan mencari kupu-kupu malam untuk temannya.

Saat bersamaan, sang istri, Lr, mengetahui permintaan Js. Lr pun menawarkan diri untuk menemani Js di salah satu hotel.

Baca juga: Suami Jual Istri RP 500 Ribu Untuk Bercinta Dengan Dua Pria Sekaligus Demi Sebuah Fantasi

Tak berapa lama, Lr meminta suaminya untuk kirim foto LR dan nomor telpon ke Js. Setelah melihat fotonya, Js sepakat memberikan Rp 500 ribu dan janjian di hotel.

“Pada saat hari yang disepakati, tersangka FHP sendiri yang mengantar istrinya ke hotel untuk melayani JS. Di hotel tersangka FHP menerima uang tunai Rp 650.000 dari JS,” ujar Raja.

Saat istrinya menemani JS, tersangka FHP menunggu di warung angkringan dekat taman rekreasi Umbul Square, Kabupaten Madiun.

Kepada polisi, tersangka FHP baru pertama kali jual istri untuk bercinta dengan teman dekat.  Tersangka FHP dijerat dengan pasal 506 KUHP tentang muncikari.

Sesuai pasal itu seorang muncikari (souteneur) yang mengambil untung dari pelacuran perempuan dihukum kurungan selama-lamanya tiga bulan.





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »