Perusahaan Rintisan Kembali Lakukan PHK, Kali Ini Dilakukan JD.ID


JawaPos.com – Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh startup atau perusahaan rintisan di Tanah Air masih terus berlangsung. Salah satunya kini dilakukan oleh platform e-commerce JD.ID.

Mengenai kabar tersebut, Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan bahwa ini merupakan langkah berat yang diambil perusahaan untuk melakukan efisiensi.

“JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalam-nya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan,” terang dia secara tertulis, Jumat (27/5).

Sehubungan dengan pengambilan keputusan ini, pihaknya pun akan mematuhi regulasi yang ada, seperti memberikan hak kepada karyawan yang terdampak.

“Patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah, dan akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, upaya yang ditempuh JD.ID tempuh antara lain adalah dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Saifan Zaking





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »