Jakarta, CNN Indonesia —
Divisi Propam Polri memastikan bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia pada pekan depan.
“Divisi Propam Polri akan menyidangkan kasus ini yang direncanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12).
Kendati demikian, Karim masih belum mengungkap secara pasti jadwal pelaksanaan sidang etik terhadap para pelaku. Ia hanya memastikan pelaksanaan sidang tersebut akan melibatkan pihak eksternal Kompolnas dan diungkap kepada publik.
“Saya berkomitmen minggu depan kita akan melaksanakan sidang etikanya. Tepatnya nanti kita informasikan lebih lanjut,” jelasnya.
Di sisi lain, Karim mengatakan selama menunggu jadwal sidang pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan yang terjadi. Pasalnya, hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.
“Motif masih kita dalami, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, polres dan Polda juga,” tuturnya.
Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.
Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.
“Kami masih pendalaman lagi. Jadi kami masih belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang harus kita gali lagi,” jelasnya.
“Karena ini harus kami gali, bagaimana peran dari Polsek, bagaimana peran Polres, maupun Polda itu melakukan kegiatan ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyatakan total warga negara (WN) Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang.
Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.
(tfq/wiw)
[Gambas:Video CNN]
Recent Posts
- Limitless Travel adds seven new tours for 10th anniversary year
- Libur Natal, Puncak Macet 2 KM: Polisi Terapkan One Way dan Ganjil-Genap
- Lark Hotels Forms Joint Venture With Life House, Adding More Than 50 Properties to North American Portfolio
- Remains of ‘remarkably well preserved’ baby mammoth unveiled by scientists | Science, Climate & Tech News
- 18 Polisi Peras WN Malaysia di DWP Bakal Disidang Etik Pekan Depan
Recent Comments